Manado,teropongnusantara.com — Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado. Rabu, (21/01/26).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, kemudian diikuti oleh para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat. Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado untuk kategori Puskesmas, Kecamatan, serta Dinas/Badan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dan penghargaan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kita adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, parameter pelayanan harus jelas dan tidak semata-mata terjebak pada penghargaan administratif atau formalitas. Jangan sampai administrasi justru menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap target dan capaian setiap program yang telah direncanakan dan berharap perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Kita semua hadir dan bekerja untuk melayani masyarakat,” tutup Wali Kota.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, serta Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Limpar. (**)