Pimpin RDP Bersama PT. MDT, Lumowa Tegaskan Hal ini

0 66

Minsel,teropongnusantara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT.Mega Daya Tangguh (MDT) dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertras) serta bagian hukum Pemkab Minsel, bertempat diruang komisi 3. senin, (23/5/25).

Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, saat membuka RDP tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan kali kedua melakukan RDP bersama PT.MDT, dan untuk menindaklanjuti atas pertemuan yang pertama, diberikan kesempatan kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi untuk menyampaikan apa saja yang sudah ditindaklanjuti terkait permasalahan yang terjadi saat pertemuan waktu lalu.

Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sonny Maleke, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan tersebut ke provinsi. Karena menurutnya, disnakertrans provinsi memiliki wewenang yang lebih untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi ini.

“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini ke Disnakertrans Provinsi, namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ujar maleke.

Sementara itu, ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa memberikan kesempatan kepada pihak PT.MDT untuk menyikapi permasalahan yang ditimbulkan oleh sub kontrak PT.Guna Daya Tangguh Enginering (GDTE).

Menurut direktur PT.MDT, pihaknya sampai saat ini sudah tidak berhubungan lagi dengan PT.GDTE, dan terkait eks karyawan PT.GDTE itu tidak masuk tanggung jawab dari pihaknya.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa langsung membantah pihak PT.MDT dengan menyampaikan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap eks karyawan dari PT.GDTE.

“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap 7 orang eks karyawan tersebut, berikan apa yang menjadi hak-hak mereka.” Ucap Lumowa.

Tak hanya itu, Lumowa juga menegaskan jika dalam kurun waktu satu minggu ini tidak ada penyelesaian dari pihak perusahan maupun dari dinas disnakertrans sebagai penghubung antara pihak perusahan dan eks karyawan, maka pada senin depan akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan Pansus untuk menyelidiki lebih dalam terkait permasalahan yang ditimbulkan oleh PT.GDTE ini.

“Iya, jika tidak ada titik temu antara perusahan dan eks karyawan PT.GDTE, maka kami DPRD minsel akan melaksanakan rapat paripurna pembentukan pansus, untuk mendalami permasalahan ini.” Tutup Lumowa.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.